A.PENDAHULUAN
Seiring perkembangan teknologi internet, model e-learning mulai dikembangkan,
sehingga kajian dan penelitian sangat diperlukan. Hakekat e-learning adalah bentuk
pembelajaran konvensional yang dituangkan dalam format digital melalui
teknologi internet. Sistem ini dapat digunakan dalam pendidikan jarak jauh atau
pendidikan konvensional.
Oleh karena itu mengembangkan model ini tidak sekedar menyajikan materi pelajaran
ke dalam internet tetapi perlu dipertimbangkan secara logis dan memegang
prinsip pembelajaran. Begitu
pula desain pengembangan yang sederhana, personal, dan cepat, serta unsur
hiburan akan menjadikan peserta didik betah belajar di depan internet seolah-seolah
mereka belajar di dalam kelas. Ilmu dan teknologi terutama teknologi informasi
berkembang sangat pesat. Pesatnya perkembangan teknologi ini berdampak pada
pelbagai perubahan sosial budaya. Misalnya e-commerce merupakan perubahan
radikal dalam aspek ekonomi masyarakat modern saat ini. Di sektor pemerintahan
ada e-government.
Demikian pula di sektor pendidikan sudah berkembang apa yang disebut
e-learning.Pemanfaatan teknologi internet untuk pendidikan dipelopori oleh
sekolah militer di Amerika Serikat (1983). Sejak itu tren teknologi internet
untuk pendidikan berkembang pesat dan lebih dari 100 perguruan tinggi di
Amerika Serikat telah memanfaatkannya. Begitu pula teknologi ini berkembang
pesat di negara-negara lain. Hasil survai yang dilakukan James W. Michaels dan
Dirk Smilie (dalam Andito M. Kodijat, 2002) saat ini provider di dunia ada
sekitar 25% pendidikan tinggi yang menawarkan programnya melalui internet. Visi
dari sekolah (universitas) ini adalah untuk mencapai dan memberikan layanan
pada pasar tanpa dibatasi atau perlu memperluas fasilitas fisiknya.
Di Indonesia pemanfaatan teknologi internet dimulai sekitar tahun 1995 ketika
IndoInternet membuka jasa layanan internet. Kemudian tahun 1997-an mulai
berkembang pesat. Namun harus diakui bahwa kini pemanfaatan teknologi ini masih
didominasi oleh lembaga seperti perbankan, perdagangan, media massa, atau
kalangan industri. Jika melihat potensinya, dalam waktu mendatang mungkin saja
lembaga pendidikan akan mendominasinya.
Pemanfatan teknologi internet untuk pendidikan di Indonesia secara resmi
dimulai sejak dibentuknya telematika tahun 19961). Masih ditahun yang sama
dibentuk Asian Internet Interconnections Initiatives
(www.ai3.itb.ac.id/indonesia). Jaringan yang dikoordinir oleh ITB ini bertujuan
untuk pengenalan dan pengembangan teknologi internet untuk pendidikan dan
riset, pengembangan backbone internet pendidikan dan riset di kawasan Asia
Pasific bersama-sama perguruan tinggi di kawasan ASEAN dan Jepang, serta
pengembangan informasi internet yang meliputi aspek ilmu pengetahuan,
teknologi, budaya, sosial, dan ekonomi. Hingga kini sudah ada 21 lembaga
pendidikan tinggi (negeri dan swasta), lembaga riset nasional, serta intnasi
terkait yang telah bergabung.
Seiring perkembangan zaman, pemanfaatan internet untuk pendidikan di Indonesia
khususnya di perguruan tinggi terus berkembang. Misalnya tahun 2001 didirikan
universitas maya Indonesia Bangkit University Teledukasi (IBUTeledukasi)
bekerjasama dengan Universitas Tun Abdul Razak Malaysia, beberapa PT juga
menawarkan program on-line course misalnya (www.petra.ac.id). Universitas
Terbuka mengembangkan on-line tutorial (www.ut.ac.id/indonesia/tutorial.htm),
Indonesia Digital Library Network mengembangkan perpustakaan elektronik
(www.idln.itb.ac.id), dan lain-lain.
Pemanafaatan internet untuk pendidikan ini tidak hanya untuk pendidikan jarak
jauh, akan tetapi juga dikembangkan dalam sistem pendidikan konvensional. Kini
sudah banyak lembaga pendidikan terutama perguruan tinggi yang sudah mulai
merintis dan mengembangkan model pembelajaran berbasis internet dalam mendukung
sistem pendidikan konvensional. Namun suatu inovasi selalu saja menimbulkan pro
dan kontra. Yang pro dengan berbagai dalih meyakinkan akan manfaat kecanggihan
teknologi ini seperti;, memudahkan komunikasi, sumber informasi dunia,
memudahkan kerjasama, hiburan, berbelanja, dan kemudahan aktivitas lainnya.
Sebaliknya yang kontra menunjukan sisi negatifnya, antara lain: biaya relatif
besar dan mudahnya pengaruh budaya asing. Internet sebagai media baru ini juga
belum begitu familier dengan masyarakat, termasuk personil lembaga pendidikan.
Oleh karena itu sangat perlu terus dilakukan kajian, penelitian, dan
pengembangan model e-learning. Tulisan ini akan mencoba menjelaskan e-learning
dan kemungkinan pengembangan modelnya dalam meningkatkan mutu pendidikan.
B. INTERNET SEBAGAI MEDIA PENDIDIKAN
Internet sering disebut sebagai jaringan komputer. Padahal tidak semua jaringan
komputer termasuk internet. Jaringan sekelompok komputer yang sifatnya terbatas
disebut sebagai jaringan lokal (Local Area Network). “Internet merupakan
jaringan yang terdiri atas ribuan bahkan jutan komputer, termasuk di dalamnya
jaringan lokal, yang terhubungkan melalui saluran (satelit, telepon, kabel) dan
jangkauanya mencakup seluruh dunia (Kamarga, 2002)”. Jaringan ini bukan
merupakan suatu organisasi atau institusi, sifatnya bebas, karena itu tidak ada
pihak yang mengatur dan memilikinya.
Internet lahir pada masa perang dingin sekitar tahun 1969 dan digunakan pertama
kali untuk keperluan militer (Ahmad Bustami, 1999). Pada tahun ini ARPA
(Avanced Research Project Agency) dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat
membangun sistem jaringan komputer yang disebut Arpanet. Jaringan ini
menghubungkan antar komputer di daerah-daerah vital dalam rangka mengatasi
masalah jika terjadi serangan nuklir. Arpanet berkembang sangat pesat dan
dipecah menjadi dua bagian Milnet dan Arpanet. Milnet digunakan khusus untuk
keperluan militer, sedangkan Arpanet digunakan untuk keperluan non militer terutama
perguruan tinggi. Gabungan kedua jaringan ini pada akhirnya dikenal dengan nama
Darpa Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi internet.
Penemuan internet dianggap sebagai penemuan yang cukup besar, yang mengubah
dunia dari bersifat lokal atau regional menjadi global. Karena internet
terdapat sumber-sumber informasi dunia yang dapat diakses oleh siapapun dan
dimanapun melalui jaringan internet. Melalui internet faktor jarak dan waktu
sudah tidak menjadi masalah. Dunia seolah-olah menjadi kecil, dan komunikasi
menjadi mudah. Dalam hal ini Onno W. Purbo (2001) melukiskan bahwa internet
juga telah mengubah metode komunikasi massa dan penyebaran data atau informasi
secara fleksibel dan mengintegrasikan seluruh bentuk media massa konvensional
seperti media cetak dan audio visual.
Internet memiliki banyak fasilitas yang telah digunakan dalam berbagai bidang,
seperti militer, media massa, bisnis, dan juga untuk pendidikan. Fasilitas
tersebut antara lain: e-mail, Telnet, Internet Relay Chat, Newsgroup, Mailing
List (Milis), File Transfer Protocol (FTP), atau World Wide Web (WWW). Di
antara banyak fasilitas tersebut menurut Onno W. Purbo (1997), “ada lima
aplikasi standar internet yang dapat digunakan untuk keperluan pendidikan,
yaitu e-mail, Mailing List (milis), News group, File Transfer Protocol (FTC),
dan World Wide Web (WWW)”.
Electronic mail (e-mail), mulai diperkenalkan tahun 1971 (http://www.livinginternet.com). Fasilitas ini sering disebut sebagai surat
elektronik, merupakan fasilitas yang paling sederhana dan mudah digunakan.
Dalam survei yang dilakukan sebuah lembaga riset Amerika Serikat (Graphics,
Visualization and Usability Center) diketahui bahwa 84% responden memilih
e-mail sebagai aplikasi terpenting internet, lebih penting ketimbang web (http://www.gvu.gatech..edu/user_surveis/).
Mailing List mulai diperkenalkan setelah e-mail yaitu sejak tahun 1972 (http://www.livinginternet.com). Ini merupakan salah satu fasilitas yang
dapat digunakan untuk membuat kelompok diskusi atau penyebaran informasi. Cara
kerja mailing list adalah pemilik email dapat bergabung dalam sebuah kelompok
diskusi, atau bertukar informasi yang tidak dapat diintervensi oleh orang di
luar kelompoknya. Komunikasi melalui fasilitas ini sama seperti e-mail bersifat
tidak langsung (asynchronous).
News group adalah fasilitas internet yang dapat dilakukan untuk komunikasi
antar dua orang atau lebih secara serentak (waktu bersamaan) atau bersifat
langsung (synchronous). Bentuk pertemuan ini sering disebut sebagai konferensi,
dengan fasilitas video conferencing, atau text saja, atau bisa audio dengan
menggunakan fasilitas chat (IRC).
Melalui fasilitas File Transfer Protocol (FTC) ini orang dapat menstransfer
data/file dari satu komputer ke internet (up-load) sehingga bisa diakses oleh
pengguna internet di seluruh pelosok dunia. Di samping itu fasilitas ini dapat
mengambil arsif/file dari situs internet ke dalam komputer pengguna
(down-koad).
World Wide Web atau sering disebut Web mulai diperkenalkan tahun 1990-an (http://www.livinginternet.com). Fasilitas ini merupakan kumpulan
dokumentasi terbesar yang tersimpan dalam berbagai server yang terhubung
menjadi suatu jaringan (internet). Dokumen ini dikembangkan dalam format
hypertext 2). dengan menggunakan Hypertext Markup Language (HTML). Melalui
format ini dimungkinkan terjadinya link dari satu dokumen ke dokumen/bagian lain.
Selain itu fasilitas ini bersifat multimedia, yang terdiri dari kombinasi unsur
teks, foto, grafika, audio, animasi, dan juga video.Teknologi internet pada
hakekatnya merupakan perkembangan dari teknologi komunikasi generasi
sebelumnya. Media seperti radio, televisi, video, multi media, dan media
lainnya telah digunakan dan dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan.
Apalagi media internet yang memiliki sifat interaktif, bisa sebagai media massa
dan interpersonal, dan gudangnya sumber informasi dari berbagai penjuru dunia,
sangat dimungkinkan menjadi media pendidikan lebih unggul dari generasi
sebelumnya. Oleh karena itu Khoe Yao Tung (2000) mengatakan bahwa setelah
kehadiran guru dalam arti sebenarnya, internet akan menjadi suplemen dan
komplemen dalam menjadikan wakil guru yang mewakili sumber belajar yang penting
di dunia.
Dengan fasilitas yang dimilikinya, internet menurut Onno W. Purbo (1998) paling
tidak ada tiga hal dampak positif penggunaan internet dalam pendidikan yaitu:
(a). Peserta didik dapat dengan mudah mengambil mata kuliah dimanapun di
seluruh dunia tanpa batas institusi atau batas negara. (b). Peserta didik dapat
dengan mudah berguru pada para ahli di bidang yang diminatinya. (c).
Kuliah/belajar dapat dengan mudah diambil di berbagai penjuru dunia tanpa
bergantung pada universitas/sekolah tempat si mahasiswa belajar. Di samping itu
kini hadir perpustakan internet yang lebih dinamis dan bisa digunakan di
seluruh jagat raya.
Pendapat ini hampir senada dengan Budi Rahardjo (2002). Menurutnya, manfaat
internet bagi pendidikan adalah dapat menjadi akses kepada sumber informasi,
akses kepada nara sumber, dan sebagai media kerjasama. Akses kepada sumber
informasi yaitu sebagai perpustakaan on-line, sumber literatur, akses
hasil-hasil penelitian, dan akses kepada materi kuliah. Akses kepada nara
sumber bisa dilakukan komunikasi tanpa harus bertemu secara fisik. Sedangkan
sebagai media kerjasama internet bisa menjadi media untuk melakukan penelitian
bersama atau membuat semacam makalah bersama.
Penelitian di Amerika Serikat tentang pemanfaatan teknologi komunikasi dan
informasi untuk keperluan pendidikan diketahui memberikan dampak positif
(Pavlik, 19963)). Studi lainya dilakukan oleh Center for Applied Special
Technology (CAST), “bahwa pemanfaatan internet sebagai media pendidikan
menunjukan positif terhadap hasil belajar peserta didik4)”.
Internet sebagai media pendidikan memiliki banyak keunggulan,. Namun tentu saja
memiliki kelemahan; seperti yang disampaikan oleh Budi Rahardjo (2002) adalah
infrastruktur internet masih terbatas dan mahal, keterbatasan dana, dan budaya
baca kita masih lemah. Di sinilah tantangan bagaimana mengembangkan model
pembelajaran melalui internet.
C. E- LEARNINING
Banyak para ahli yang mendefinisikan e-learning sesuai sudut pandangnya. Karena
e-learning kepanjangan dari elektronik learning ada yang menafsirkan e-learning
sebagai bentuk pembelajaran yang memanfaatkan teknologi elektronik (radio,
televisi, film, komputer, internet, dll). Jaya Kumar C. Koran (2002), mendefinisikan
e-learning sebagai sembarang pengajaran dan pembelajaran yang menggunakan
rangkaian elektronik (LAN, WAN, atau internet) untuk menyampaikan isi
pembelajaran, interaksi, atau bimbingan. Ada pula yang menafsirkan e-learning
sebagai bentuk pendidikan jarak jauh yang dilakukan melalui media internet.
Sedangkan Dong (dalam Kamarga, 2002) mendefinisikan e-learning sebagai kegiatan
belajar asynchronous melalui perangkat elektronik komputer yang memperoleh
bahan belajar yang sesuai dengan kebutuhannya.
Rosenberg (2001) menekankan bahwa e-learning merujuk pada penggunaan teknologi
internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan. Hal ini senada dengan Cambell (2002), Kamarga
(2002) yang intinya menekankan penggunaan internet dalam pendidikan sebagai
hakekat e-learning. Bahkan Onno W. Purbo (2002) menjelaskan bahwa istilah “e”
atau singkatan dari elektronik dalam e-learning digunakan sebagai istilah untuk
segala teknologi yang digunakan untuk mendukung usaha-usaha pengajaran lewat
teknologi elektronik internet.
Secara lebih rinci Rosenberg (2001) mengkatagorikan tiga kriteria dasar yang
ada dalam e-learning, yaitu: (a). e-learning bersifat jaringan, yang membuatnya
mampu memperbaiki secara cepat, menyimpan atau memunculkan kembali,
mendistribusikan, dan sharing pembelajaran dan informasi. Persyaratan ini
sangatlah penting dalam e-learning, sehingga Rosenberg menyebutnya sebagai
persyaratan absolut. (b). e-learning dikirimkan kepada pengguna melalui
komputer dengan menggunakan standar teknologi internet. CD ROM, Web TV, Web
Cell Phones, pagers, dan alat bantu digital personal lainnya walaupun bisa
menyiapkan pesan pembelajaran tetapi tidak bisa dikolongkan sebagai
e-learning.(c). e-learning terfokus pada pandangan pembelajaran yang paling
luas, solusi pembelajaran yang menggungguli paradikma tradisional dalam
pelatihan. Uraian di atas menunjukan bahwa sebagai dasar dari e-learning adalah
pemanfaatan teknologi internet. Jadi e-learning merupakan bentuk pembelajaran
konvensional yang dituangkan dalam format digital melalui teknologi internet.
Oleh karena itu e-learning dapat digunakan dalam sistem pendidikan jarak jauh
dan juga sistem pendidikan konvensional. Dalam pendidikan konvensional fungsi
e-learning bukan untuk mengganti, melainkan memperkuat model pembelajaran
konvensional. Dalam hal ini Cisco (2001) menjelaskan filosofis e-learning
sebagai berikut: (a). e-learning merupakan penyampian informasi, komunikasi,
pendidikan, pelatihansecaraon-line.(b). e-learning menyediakan seperangkat alat
yang dapat memperkaya nilai belajar secara konvensional (model belajar
konvensional, kajian terhadap buku teks, CD-ROM, dan pelatihan berbasis
komputer) sehingga dapat menjawab tantangan perkembangan globalisasi.(c).
e-learning tidak berarti menggantikan model belajar konvensional di dalam
kelas, tetapi memperkuat model belajar tersebut melalui pengayaan content dan
pengembangan teknologi pendidikan. (d). Kapasitas siswa amat bervariasi
tergantung pada bentuk isi dan cara penyampaiannya. Makin baik keselarasan
antar conten dan alat penyampai dengan gaya belajar, maka akan lebih baik
kapasitas siswa yang pada gilirannya akan memberi hasil yang lebih baik
D.PERTIMBANGANE-LEARNING
Pertimbangan memutuskan sistem pendidikan konvensional menjadi sistem
e-learning tentu saja bukan didasarkan pada trend, ikut-ikutan teknologi
internet, tetapi perlu ikaji secara matang. Oleh karena itu para penyusun dan
pengambil kebijakan perlu melakukan observasi dan studi kelayakan. Beberapa
pertanyaan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan antara lain: (1). Anggaran
biaya Yang diperlukan. Bandingkan biaya untuk pendidikan konvensional dengan
e-learning. Melalui e-learning, biaya mendirikan bangunan sekolah, buku – buku,
tenaga pengajar, dan biaya operasional peserta didik dapat ditekan. Oleh karena
itu pendidikan jarak jauh atau sistem konvensional yang massal akan lebih
efisien dengan e-learning. (2). Materi apa saja yang menjadi prioritas
dimasukan pada model e-learning sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan, atau
semua materi pelajaran perlu dimasukan. (3). Pengalihan dari konvensinal ke
e-learning apakah bisa dilakukan sendiri atau perlu kerjasama dengan instansi
lain. Instansi seperti perguruan tinggi (yang memiliki SDM relevan) dan
kalangan industri (terutama industri perangkat lunak) sangat potensial
dijadikan mitra kerjasama. (4). Apakah perubahan ini bisa diterima (diadopsi)
dengan baik oleh sasaran. Sebagai hasil inovasi, proses difusi sangat
diperlukan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Oos M. Anwas (2003) menunjukan
bahwa adopsi inovasi e-learning dalam tahapan pembentukan sikap di kalangan
akademisi masih bervariasi. Banyak faktor yang menentukan, diantaranya exposure
informasi internet, kedekatan dengan teknologi komunikasi dan informasi, dan derajat
kebutuhan terhadap internet. Namun yang menarik dari penelitian ini adalah
faktor kondusivitas organisasi dapat mempengaruhinya. Dalam organisasi yang
kondusif, akademisi cenderung lebih baik dalam mengadopsi e-learning
dibandingkan dengan organisasi yang kurang kondusif. Faktor organisasi yang
relatif homogen seperti perguruan tinggi ini lebih penting dibandingkan dengan
mempermasalahkan faktor demografi seperti jenis kelamin, usia, tingkat
pendidikan, klas ekonomi, dan faktor personality (type kepribadian). Padahal
dalam penelitian adopsi inovasi sebelumnya, faktor demografi dan personality
tersebut sering dijadikan penjelas dan mempengaruhi individu dalam mengadopsi
suatu inovasi. (5). Bagaimana menerapkan perubahan tersebut sehingga bisa
tercapai secara efektif dan efisien, serta bagaimana kelanjutan operasional
termasuk evaluasi dan tindaklanjutnya.
E.PENGEMBANGANMODEL
Pengembangan model e-learning perlu dirancang secara cermat sesuai tujuan yang
diinginkan. Jika kita setuju bahwa e-learning di dalamnya juga termasuk
pembelajaran
berbasis internet, maka pendapat Haughey (1998) perlu dipertimbangkan dalam
pengembangan e-learning. Menurutnya ada tiga kemungkinan dalam pengembangan
sistem pembelajaran berbasis internet, yaitu web course, web centric course,
dan web enhanced course”.
Web course adalah penggunaan internet untuk keperluan pendidikan, yang mana
peserta didik dan pengajar sepenuhnya terpisah dan tidak diperlukan adanya
tatap muka. Seluruh bahan ajar, diskusi, konsultasi, penugasan, latihan, ujian,
dan kegiatan pembelajaran lainnya sepenuhnya disampaikan melalui internet.
Dengan kata lain model ini menggunakan sistem jarak jauh.
Web centric course adalah penggunaan internet yang memadukan antara belajar
jarak jauh dan tatap muka (konvensional). Sebagian materi disampikan melalui
internet, dan sebagian lagi melalui tatap muka. Fungsinya saling melengkapi.
Dalam model ini pengajar bisa memberikan petunjuk pada siswa untuk mempelajari
materi pelajaran melalui web yang telah dibuatnya. Siswa juga diberikan arahan
untuk mencari sumber lain dari situs-situs yang relevan. Dalam tatap muka,
peserta didik dan pengajar lebih banyak diskusi tentang temuan materi yang
telah dipelajari melalui internet tersebut.Model web enhanced course adalah
pemanfaatan internet untuk menunjang peningkatan kualitas pembelajaran yang
dilakukan di kelas. Fungsi internet adalah untuk memberikan pengayaan dan
komunikasi antara peserta didik dengan pengajar, sesama peserta didik, anggota
kelompok, atau peserta didik dengan nara sumber lain. Oleh karena itu peran
pengajar dalam hal ini dituntut untuk menguasai teknik mencari informasi di
internet, membimbing mahasiswa mencari dan menemukan situs-situs yang relevan
dengan bahan pembelajaran, menyajikan materi melalui web yang menarik dan
diminati, melayani bimbingan dan komunikasi melalui internet, dan kecakapan
lain yang diperlukan.
Pengembangan e-learning tidak semata-mata hanya menyajikan meteri pelajaran
secara on-line saja, namun harus komunikatif dan menarik. Materi pelajaran didesain
seolah peserta didik belajar dihadapan pengajar melalui layar komputer yang
dihubungkan melalui jaringan internet. Untuk dapat menghasilkan e-learning yang
menarik dan diminati, Onno W. Purbo (2002) mensyaratkan tiga hal yang wajib
dipenuhi dalam merancang e-learning, yaitu “sederhana, personal, dan cepat”.
Sistem yang sederhana akan memudahkan peserta didik dalam memanfaatkan
teknologi dan menu yang ada , dengan kemudahan pada panel yang disediakan, akan
mengurangi pengenalan sistem e-learning itu sendiri, sehingga waktu belajar
peserta dapat diefisienkan untuk proses belajar itu sendiri dan bukan pada
belajar menggunakan sistem e-learning-nya.
Syarat personal berarti pengajar dapat berinteraksi dengan baik seperti
layaknya seorang guru yang berkomunikasi dengan murid di depan kelas. Dengan
pendekatan dan interaksi yang lebih personal, peserta didik diperhatikan
kemajuannya, serta dibantu segala persoalan yang dihadapinya. Hal ini akan
membuat peserta didik betah berlama-lama di depan layar komputernya.
Kemudian layanan ini ditunjang dengan kecepatan, respon yang cepat terhadap
keluhan dan kebutuhan peserta didik lainnya. Dengan demikian perbaikan
pembelajaran dapat dilakukan secepat mungkin oleh pengajar atau pengelola.
Untuk meningkatkan daya tarik belajar, Onno W. Purbo menambahkan perlunya
menggunakan teori games. Teori ini dikemukakan setelah diadakan sebuah
pengamatan terhadap perilaku para penggemar games komputer yang berkembang
sangat pesat. Bermain games komputer sangatlah mengasyikan. Para pemain akan
dibuat hanyut dengan karakter yang dimainkannya lewat komputer tersebut. Bahkan
mampu duduk berjam-jam dan memainkan permainan tersebut dengan senang hati.
Fenomena ini sangat menarik dalam mendesain e-learning. Dengan membuat sistem
e-learning yang mampu menghanyutkan peserta didik untuk mengikuti setiap
langkah belajar di dalamnya seperti layaknya ketika bermain sebuah games.
Penerapan teori games dalam merancang materi e-learning perlu dipertimbangkan
karena pada dasarnya setiap manusia menyukai permainan.
Secara ringkas, e-learning perlu diciptakan seolah-olah peserta didik belajar
secara konvensional, hanya saja dipindahkan ke dalam sistem digital melalui
internet. Oleh karena itu e-leraning perlu mengadaptasi unsur-unsur yang biasa
dilakukan dalam sistem pembelajaran konvensional. Misalnya dimulai dari
perumusan tujuan yang operasional dan dapat diukur, ada apersepsi atau pre
test, membangkitkan motivasi, menggunakan bahasa yang komunikatif, uraian
materi yang jelas, contoh-contoh kongkrit, problem solving, tanya jawab,
diskusi, post test, sampai penugasan dan kegiatan tindak lanjutnya. Oleh karena
itu merancang e-laarning perlu melibatkan pihak terkait, antara lain: pengajar,
ahli materi, ahli komunikasi, programmer, seniman,dll.
F.KESIMPULAN
Kebijakan institusi pendidikan dalam memanfaatkan teknologi internet menuju
e-learning perlu kajian dan rancangan mendalam. E-learning bukan semata-mata
hanya memindahkan semua pembelajaran pada internet. Hakekat e-learning adalah
proses pembelajaran yang dituangkan melalui teknologi internet. Disamping itu
prinsip sederhana, personal,
dan cepat perlu dipertimbangkan. Untuk menambah daya tarik dapat pula
menggunakan teori games. Oleh karena itu prinsip dan komunikasi pembelajaran
perlu didesain seperti layaknya pembelajaran konvensional. Di sini perlunya
pengembangan model e-learning yang tepat sesuai kebutuhan.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa media pembelajaran secanggih apapun tidak
akan bisa menggantikan sepenuhnya peran guru/dosen. Penanaman nila-nilai dan
sentuhan kepribadian sulit dilakukan. Di sini tantangan bagi para pengambil
kebijakan dan perancang e-learning. Oleh karena itu saya sependapat bahwa dalam
sistem pendidikan konvensional, fungsi e-learning adalah untuk memperkaya
wawasan dan pemahaman peserta didik, serta proses pembiasaan untuk melek sumber
belajar khususnya teknologi internet.
DAFTAR PUSTAKA
Anwas, Oos M. (2000), Internet: Peluang dan Tantangan Pendidikan Nasional.
Jakarta: Jurnal Teknodik Depdiknas.
________, (2003), Faktor yang Mempengaruhi Sikap terhadap Internet; Studi
Survei Kesiapan Dosen dalam Mengadopsi Inovasi e-learning, Jakarta: Program
Pascasarjana FISIP Universitas Indonesia.
Awang, Hizamnuddin. (2000) Teknografi Pengguna Internet.http://www.magazin.jaringan.my/2000/november
Kamarga, Hanny. (2002). Belajar Sejarah melalui e-learning;
Alternatif Mengakses Sumber Informasi Kesejarahan. Jakarta: Inti Media.
Kodijat, Ardito M.. (2001). On-line Services pada Industri Pendidikan.http://www.ristek.go.id/berita/ardito.htm.